Mengunjungi Tempat Peristirahatan Terakhir Nabi Muhammad SAW
Jika kita sedang berada di Raudhah dan menghadap kiblat, berarti di sebelah kiri kita adalah bangunan persegi empat berwarna hijau tua yang anggun dan berwibawa serta menebarkan bau wangi-wangian. Bangunan itu asal mulanya adalah dua buah rumah, yaitu rumah Nabi dengan Aisyah dan rumah Ali dengan Fatimah.
Sejak Nabi Muhammad SAW. wafat pada tahun 11 H (532 M) rumah Nabi terbagi menjadi dua, yaitu bagian arah kiblat (bagian selatan untuk makam nabi dan atau kuburan nabi dan yang sebagian utara adalah untuk tempat tinggal Aisyah. Sejak tahun 678 H (1279 M) di atas rumah ini dipasang kubah sampai sekarang. Jadi persis di bawah kubah hijau jasad Nabi Muhammad SAW dimakamkan. Disamping jasad Nabi juga dimakamkan jasad Abu Bakar dan Umar dan sekarang tempat ketiga jasad ini dikelilingi oleh bangunan segi empat.
Dalam perjalanan sejarahnya bangunan makam Nabi ini mengalami beberapa perbaikan terutama setelah adanya usaha-usaha untuk pengambilan jasad Nabi dari makamnya untuk dipindahkan ke tempat lain, diantaranya adalah yang terjadi pada tahun 557 H (1163 M) Pada tahun itu Sultan Nuruddin Mahmud Zinky yang menguasai Mesir dan Syiria.
Lainnya diterangkan bahwa sebanyak 40 orang dari ALEPPO (Syiria utara) dari ekstrim Syiah pernah datang ke Madinah dengan maksud akan memindahkan makam Abu Bakar dan Umar dari lokasi Nabi supaya tidak berkumpul dengan makam Nabi.
Dalam Sebuah riwayat dari Yahya bin Sa’id ra, bahwa Aisyah, istri Nabi SAW berkata, ‘’aku melihat dalam mimpiku melihat tiga rembulan jatuh didalam kamarku, kemudian aku ceritakan kepada bapakku, Abu Bakar assidiq ra. ’’ketika Rasulallah SAW wafat, jasad beliau disemayamkan di kamar Aisyah, maka Abu Bakar berkata,’’ ia adalah salah satu dari ketiga rembulan (dalam mimpimu itu), dan itu yang terbaik (dari kedua yang lain).’’
Dalam banyak riwayat yang masyhur disebutkan bahwa Rasulullah SAW wafat pada hari Senin dan dikebumikan pada hari Selasa. Satu per satu orang berebut untuk menshalati jenazah beliau tanpa seorang imampun.
Karena para sahabat tidak ada yang berani menjadi imam dalam shalat jenazah atas Rasulullah SAW. Sebagian sahabat mengusulkan agar beliau dimakamkan di Baqi’ bersama para sahabat yang telah syahid terlebih dahulu. Sebagian lagi ada yang mengusulkan di bawah mimbar.
Lalu, datanglah Abu Bakar Assidiq RA seraya berkata: aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, ‘’Tak seorang nabipun yang wafat kecuali akan dikebumikan di tempat di mana dia wafat.’’ Maka dibuatlah lahat. Ketika mereka hendak melepas pakain Nabi SAW tiba-tiba terdengar suara, ‘’jangan dilepas’’, maka dimandikanlah jasad Nabi SAW bersama pakaian yang masih melekat di tubuhnya yang mulia itu.’’ (Muwattha’ Malik)
Hadis ini menurut banyak ulama’ hadis adalah sahih, dipandang dari berbagai segi dan tambah oleh hadi-hadis lain yang dikumpulkan oleh Imam Malik, demikian menurut Syeikh Ibnu Al Barr.