Umroh

Larangan Saat Ihram dalam Ibadah Haji dan Umrah (1)

Admin 1
6/6/2024, 11:00:26 PM

Ketika jemaah haji atau umrah telah berniat ihram, berlakulah larang- an saat ihram. Semua jemaah haji dan umrah harus memperhatikan dan menjaga ibadahnya agar terhindar dari perbuatan terlarang se- lama dalam keadaan ihram, sebagaimana firman Allah di Q.S. Al-Baqarah [2]: 197.

 

الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَّعْلُوْمُتٌ ، فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوْقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ وَمَا تَفْعَلُوْا مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمُهُ اللَّهُ وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى وَاتَّقُوْنِ يَأُولِي الْأَلْبَابِ

Musim haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi (Syawal, Dzulqa'dah, dan tanggal 1 hingga 10 Dzulhijjah). Barang siapa yang menetapkan niatnya pada bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafas, berbuat fasik, dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah taqwa, dan bertaqwalah kepada-Ku wahai orang-orang yang berakal. (Q.S. Al-Baqarah [2]: 197)

Dalam buku al-Mughni fi-Fiqh al-Hajj wal 'Umrah dikemuka- kan pembagian berikut."Larangan ihram terbagi pada empat bagian” :

 

1) Larangan ihram yang apabila dilanggar tidak berdosa dan tidak dikenakan fidyah. Contohnya memakai celana bagi orang yang tidak memiliki kain ihram, menghilangkan atau mencabut kuku yang pecah, mencabut bulu mata, dan mem- bunuh hewan yang menyerang atau hewan buas.

 

2) Larangan yang apabila dilanggar berdosa, tetapi tidak dikenakan fidyah. Contohnya melakukan akad nikah, ber- buat fasik, dan berbantah-bantahan.

 

3) Larangan yang apabila dilanggar dikenakan fidyah, tetapi tidak berdosa. Contohnya mencukur rambut karena di kepala ada penyakit atau memakai pakaian biasa karena ada keperluan.

 

4) Larangan yang apabila dilanggar berdosa dan harus membayar fidyah, yaitu jenis-jenis larangan selain yang telah di- kemukakan di atas. Contohnya hubungan badan/bersetubuh, memakai pakaian bertangkup (baju/celana) bagi laki-laki, menutup kepala bagi laki-laki, menutup muka dan kedua telapak tangan bagi wanita, mencukur atau memotong ram- but bagi laki-dan wanita, memotong kuku bagi laki-laki dan wanita, memakai minyak wangi (parfum), minyak rambut bagi laki-laki dan wanita, membunuh binatang, bercumbu, serta merusak pohon atau tumbuh-tumbuhan.

Menjaga larangan ihram merupakan bagian penting dalam menjalankan ibadah haji dan umrah. Memahami setiap larangan dan konsekuensinya membantu jemaah dalam menjalankan ibadah dengan benar dan memperoleh pahala yang maksimal. Sebagai hamba Allah, kita dituntut untuk bertaqwa dan menjaga ibadah kita dengan sebaik-baiknya