Tawaf : Mengitari Ka'bah, Menyatukan Umat, Memperkuat Iman
Tawaf merupakan salah satu rukun ibadah haji dan umrah yang wajib dilaksanakan oleh umat Islam. Ibadah ini memiliki makna yang mendalam, yaitu menunjukkan rasa cinta, hormat, dan ketundukan kepada Allah SWT. Dalam pelaksanaannya, tawaf dilakukan dengan mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh putaran berlawanan arah jarum jam.
Mengenal Makna Tawaf
Pengertian tawaf secara bahasa dalam Panduan Muslim Kaffah Sehari-hari oleh Muh. Hambali, yakni mengelilingi. Sementara tawaf yang dimaksud dalam haji dan umrah adalah mengelilingi Ka’bah atau baitullah.
Allah SWT dalam Surah Al-Hajj ayat 29 mensyariatkan tawaf kepada hamba-hamba-Nya yang melaksanakan ibadah haji dan umrah.
وَلْيَطَّوَّفُوْا بِالْبَيْتِ الْعَتِيْقِ
Arab Latin: walyaṭṭawwafụ bil-baitil-'atīq
Tawaf bukan sekadar ritual mengelilingi Ka'bah. Ibadah ini memiliki makna yang mendalam, yaitu:
- Mengingat Kebesaran Allah SWT: Tawaf melambangkan perjalanan umat manusia kembali kepada Allah SWT di Hari Akhir. Setiap putaran tawaf mewakili perjalanan setiap abad dalam sejarah manusia.
- Menyatukan Umat Islam: Tawaf menyatukan umat Islam dari seluruh dunia, tanpa memandang ras, suku, dan status sosial. Di hadapan Ka'bah, semua manusia setara di mata Allah SWT.
- Memperkuat Iman: Tawaf membangkitkan rasa cinta dan hormat kepada Allah SWT, serta memperkuat keyakinan akan kebesaran-Nya.
- Memohon Ampunan dan Ridho Allah SWT: Tawaf menjadi momen untuk memohon ampunan atas dosa-dosa dan memohon ridho Allah SWT.
Macam-Macam Tawaf
Terdapat beberapa macam tawaf, yaitu:
- Tawaf Ifadhah: Tawaf wajib yang dilakukan setelah wukuf di Arafah pada ibadah haji.
- Tawaf Qudum: Tawaf sunnah yang dilakukan saat pertama kali memasuki Mekkah.
- Tawaf Wada': Tawaf sunnah yang dilakukan sebelum meninggalkan Mekkah.
- Tawaf Nafar Awal: Tawaf sunnah yang dilakukan setelah wukuf di Muzdalifah pada ibadah haji.
- Tawaf Nafar Tsani: Tawaf sunnah yang dilakukan setelah wukuf di Mina pada ibadah haji.
Syarat-Syarat Tawaf
Sayyid Sabiq dalam Fikih Sunnah Jilid 3 menyatakan, ada baiknya untuk memenuhi syarat berikut bila hendak melaksanakan tawaf:
1. Suci dari najis, hadats kecil maupun hadats besar
Nabi SAW pernah menyatakan dalam sabdanya bahwa tawaf adalah shalat, sehingga ketentuannya pun harus sama yakni harus suci dari najis maupun hadats.
2. Menutup aurat
Sebagaimana hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata:
"Abu Bakar mengutusku ketika ia ditunjuk oleh Nabi SAW sebagai pemimpin haji wada, untuk mengikuti rombongan yang bertugas menyampaikan kepada orang-orang pada hari Nahar. Bahwa setelah tahun ini, orang musyrik tidak boleh melaksanakan haji dan orang yang telanjang tidak boleh tawaf di Ka’bah." (HR Bukhari & Muslim)
3. Tawaf dilakukan sebanyak tujuh kali putaran
Dikatakan bahwa bila salah satu putarannya saja ditinggalkan, maka thawaf nya tidak sah. Adapun jika seseorang yang berthawaf ragu akan jumlah putaran yang telah dilaksanakan, maka sepatutnya ia mengambil jumlah paling sedikit dari thawaf yang diingat dan melanjutkannya hingga yakin sebanyak tujuh putaran.
4. Memulai dan mengakhiri tawaf di Hajar Aswad
5. Posisi Ka’bah terletak di sebelah kiri ketika tawaf
Bila Ka’bah berada di sebelah kanan orang yang bertawaf maka tawafnya tidak sah.
Dari Jabir ia berkata: "Bahwasanya Nabi SAW saat sampai di Makkah, beliau mendatangi Hajar Aswad lalu menyentuhnya dan tawaf di sebelah kanannya. Beliau berlari kecil pada tiga putaran pertama, dan berjalan biasa pada empat putaran setelahnya." (HR Muslim)
Kesimpulan
Tawaf merupakan ibadah yang penuh makna dan memiliki banyak manfaat bagi umat Islam. Dengan memahami pengertian, macam-macam, syarat-syarat, dan tata cara tawaf, diharapkan ibadah haji dan umrah kita dapat dilaksanakan dengan sempurna dan mendapatkan pahala yang berlimpah dari Allah SWT.
Ingin mempelajari lebih lanjut tentang haji dan umrah? Kunjungi website kami https://meccatour.id/ untuk mendapatkan informasi lengkap dan tips-tips bermanfaat.